Oplus_16908288
Kota Metro, DETIKMO.COM Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, dihadiri oleh para admin pengelola SP4N–LAPOR dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan se-Kota Metro, Rabu (15/10/2025).

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, diwakili Kepala Dinas Kominfo Kota Metro Sri Amanto, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahannya.
Sri Amanto menegaskan kehadiran SP4N–LAPOR bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah untuk mendengar suara rakyat.
“SP4N–LAPOR adalah wujud keseriusan pemerintah dalam merespons cepat setiap aspirasi dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara tuntas. Karena itu, setiap laporan yang masuk tidak boleh diabaikan atau ditunda-tunda,” katanya.

Ia menilai, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan indikator penting kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Semakin cepat dan tepat respon yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan warga terhadap birokrasi, ” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Sri Amanto mengajak seluruh admin SP4N–LAPOR, baik di OPD maupun kelurahan, untuk tidak hanya menjadi penerima laporan, tetapi juga motor perubahan di unit kerja masing-masing.
“Setiap aduan adalah peluang untuk memperbaiki diri. Dari situ kita bisa tahu di mana sistem kita lemah dan bagaimana memperbaikinya agar pelayanan publik lebih baik lagi,” ujarnya.
Amanto juga menekankan pengelolaan laporan tidak boleh berhenti pada tahap administratif, tetapi juga perlu menganalisis pola pengaduan, mengidentifikasi akar masalah, serta memastikan tindak lanjut kebijakan perbaikan dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Dengan demikian, SP4N–LAPOR bukan hanya sekadar wadah pengaduan, melainkan sumber data strategis bagi perumusan kebijakan publik yang lebih responsif,” katanya.
Dia juga menekankan Pemerintah Kota Metro tidak boleh anti terhadap kritik terhadap laporan masyarakat, karena kritik merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat, selama disampaikan dengan cara santun dan konstruktif.
“Setiap masukan masyarakat adalah bahan berharga untuk introspeksi dan pembenahan. Pemerintah harus terbuka dan profesional dalam menanggapinya,” ujarnya.
Sinergi dan koordinasi antar-admin SP4N–LAPOR, merupakan hal penting agar sistem dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan memiliki tindak lanjut internal yang jelas serta terdokumentasi dengan baik.
“Saya berharap hasil rapat ini tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Metro terus membaik,” katanya. (ADV)
